head web pa

Layanan Legalisir Akta Cerai Online di PA Tegal

Dilihat: 276

Layanan Legalisir Akta Cerai Online di PA Tegal

Layanan legalisir akta cerai online hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus legalitas akta cerainya. Masyarakat dapat mengajukan legalisir akta cerai darimana saja dan kapan saja secara online. Prosesnya sederhana, cukup akses layanan ini, lengkapi data diri, nomor perkara, dan unggah salinan akta cerai beserta persyaratan lainnya. Setelah diverifikasi oleh petugas Pengadilan Agama Tegal, hasil legalisir dapat diambil melalui layanan sebagai berikut:

Loket PTSP PA Tegal

Hasil legalisir diambil pada kantor Pengadilan Agama Tegal melalui Loket 4 PTSP PA Tegal sesuai dengan tanggal dan jadwal yang telah disepakati, sehingga Pemohon legalisir tidak perlu menunggu lama di loket PTSP.

POS Indonesia

Hasil legalisir yang diajukan secara online dapat dikirimkan langsung ke alamat rumah Pemohon legalisir melalui layanan POS Indonesia. (untuk layanan ini dikenakan biaya pengiriman).

AJUKAN LEGALISIR

 

 

 

e court

Hubungi Kami

  Home Pengadilan Agama Tegal Kelas I. B

  crossroads 23760 Jl. Mataram No. 06 Margadana Tegal - Jawa Tengah

  phone icon Telp  (0283) 323228

  Fax icon Fax. (0283) 323228

 Instagram Pengadilan Agama Tegal

facebookPengadilan Agama Tegal

  email Email :

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kami

© 2019 Team TI Pengadilan Agama Tegal

 

w3c html 5 w3c wai AAA