Home Tabs / Tab 1

Tab 1

admin January 31, 2018 0 comments

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

[button color href=”url”]Selengkapnya[/button]

admin

Chat WhatsApp Chat WhatsApp