head web pa

PENGADILAN AGAMA TEGAL MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS YUSTISIAL MENGENAI PROBLEMATIKA SITA DAN EKSEKUSI DALAM TEORI DAN PRAKTEK

Dilihat: 86

PENGADILAN AGAMA TEGAL MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS YUSTISIAL MENGENAI PROBLEMATIKA SITA DAN EKSEKUSI DALAM TEORI DAN PRAKTEK

WhatsApp Image 2024 03 06 at 13.54.54 

Rabu, 06 Maret 2024 | Pengadilan Agama Tegal mengikuti Bimbingan Teknis Yustisial bagi Tenaga Teknis Non Hakim berdasarkan surat undangan nomor 541/KPTA.W11-A/UND.DL1.10/II/2024 tanggal 01 Maret 2024. Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Tegal, yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengadilan Agama Tegal, Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dilakukan secara daring melalui zoom meeting.

 

WhatsApp Image 2024 03 06 at 13.54.54 1 WhatsApp Image 2024 03 06 at 13.54.54 2

Bimbingan teknis yustisial tersebut membahas mengenai problematika Sita dan Eksekusi dalam Teori dan Praktek oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. H, Herri Swantoro, S.H., M.H. Beliau menyampaikan eksekusi dilakukan berdasarkan permohonan oleh pihak yang menang atas pelaksanaan putusan yang tidak dilakukan secara sukarela oleh pihak yang kalah. Adapun beberapa teori yang beliau sampaikan yaitu mengenai asas-asas eksekusi, jenis-jenis eksekusi, ragam permohonan eksekusi, tahap pelaksanaan eksekusi, persyaratan permohonan eksekusi, dan prosedur penerimaan permohonan eksekusi.

 

WhatsApp Image 2024 03 06 at 13.54.54 3

Selain itu beliau menyampaikan dalam praktiknya, eksekusi putusan perdata menghadapi beberapa hambatan yaitu tidak adanya aturan hukum acara eksekusi untuk amar putusan tertentu, tidak sesuainya amar putusan dengan kondisi objek eksekusi yang sesungguhnya, tidak adanya atau telah habisnya objek eksekusi sebelum eksekusi dilaksanakan, putusan tidak dapat dieksekusi karena berbagai sebab, tidak adanya itikad tergugat untuk melaksanakan eksekusi dengan cara menghalangi agar eksekusi tidak dilaksanakan, serta beberapa faktor seperti biaya, perlawanan fisik, waktu, sarana prasarana, agama dan budaya, pengamanan dan intervensi organisasi.

Kegiatan Bimbingan Teknis Yustisial bagi Tenaga Teknis Non Hakim ini sebagai upaya untuk membangun Teknis Peradilan yang lebih baik dan semakin berkembang, khususnya mengenai problematika sita dan eksekusi dalam teori maupun praktek. (YIS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

e court

Hubungi Kami

  Home Pengadilan Agama Tegal Kelas I. B

  crossroads 23760 Jl. Mataram No. 06 Margadana Tegal - Jawa Tengah

  phone icon Telp  (0283) 323228

  Fax icon Fax. (0283) 323228

 Instagram Pengadilan Agama Tegal

facebookPengadilan Agama Tegal

  email Email :

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kami

© 2019 Team TI Pengadilan Agama Tegal

 

w3c html 5 w3c wai AAA