KETUA PENGADILAN AGAMA TEGAL HADIRI LANGSUNG SIDANG ISTIMEWA LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

Dilihat: 157

 KETUA PENGADILAN AGAMA TEGAL HADIRI LANGSUNG

SIDANG ISTIMEWA LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

 potbar

Ketua Pengadilan Agama Tegal Muhamad Jamil, S,Ag menghadiri undangan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 yang dilaksanakan pada Selasa (20/02/2024) di Jakarta. Acara ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo, ini merupakan bentuk apresiasi beliau atas kinerja yang diberikan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, selanjutnya Yang Mulia Prof.Dr.H.M. Syarifuddin,S.H.,M.H memberikan sambutan dan pidatonya sekaligus menyampaikan hasil laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2023. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung atau perwakilannya dari Beberapa negara tetangga seperti Malaysia,Singapura,Kuwait,Qatar,Australia,China dan Sudan, para menteri kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI,Jaksa Agung dan KAPOLRI, dan seluruh perwakilan dari empat badan peradilan dibawah Mahkamah Agung RI.

jkw

Sidang Istimewa yang puncaknya diagendakan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB diakhiri dengan Pembinaan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pada pukul 19.00 WIB. Ketua Mahkamah Agung Prof. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Pembinaan Administrasi Yudisial kali ini menyampaikan bahwa seorang Hakim dan aparatur peradilan harus memiliki kompetensi dan profesionalitas, oleh karena itu jangan pernah berhenti belajar dan melatih diri dengan berbagai keterampilan. Biasakan untuk selalu membaca di setiap waktu dan kesempatan, karena pengetahuan bisa di peroleh salah satunya dengan membaca, namun perlu di ingat bahwa selain profesional, seorang Hakim dan aparatur peradilan juga harus memiliki integritas dan akhlak yang baik, karena integritas dan akhlak yang baik menjadi harga mati bagi seorang Hakim dan apartur peradilan.

 pembinaan

           pembinaan 2

Di akhir pembinaan, beliau mengajak mari sama-sama kita jaga lembaga yang kita cintai ini, dengan segenap jiwa dan raga kita, karena pada saat kita menentukan pilihan untuk menjadi seorang Hakim dan aparatur peradilan, maka Mahkamah Agung dan lembaga peradilan adalah rumah kita, yang harus kita jaga dan kita pelihara nama baiknya, harkat, dan martabatnya, agar tetap menjadi lembaga yang terhormat dan berwibawa di mata masyarakat dan para pencari keadilan. Jangan karena "Nila setitik kemudian merusak Susu Sebelanga" sehingga semua Prestasi yang pernah kita raih dengan susah payah seakan menjadi tidak berharga lagi. (IT_PaTg)