head web pa

PA TEGAL MENGUKUTI SOSIALISASI LLAT 2023 DI KPPN TEGAL

Dilihat: 320

PA TEGAL MENGUKUTI SOSIALISASI LLAT 2023 DI KPPN TEGAL

Kamis, 26 Oktober 2023, Pengadilan Agama Tegal mengikuti Sosialisasi Perdirjen No. PER-10/PB/2023 tentang Langkah -Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 dan PMK Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran berdasarkan pada surat undangan nomor UND-63/KPN.1407/2023 tanggal 24 Oktober 2023 . Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tegal. Kegiatan tersebut dilaksanakan Aula KPPN Tegal Lantai II dimulai pukul 08.00 WIB.

WhatsApp Image 2023 10 26 at 13.35.30

Dalam Menghadapi Akhir Tahun 2023. Pengadilan Agama Tegal diwakili oleh Staf Keuangan atas nama Hanif Fajari Septiana, A.Md. untuk DIPA 400885 dan 400886. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian disambung dengan sambutan Bapak Bagus Zajri selaku pimpinan di lanjutkan Bapak Suranto terkait batas waktu pendaftaran dan pembayaran kontrak, sesuai dengan PerDirjen Perbendaharaan Nomor 10/PB/2023 menyampaikan kepada satuan kerja untuk selalu memantau SPM yang diajukan manakala ada koreksi sehingga dapat diajukan pada hari itu juga. Selain itu penting untuk memperhatikan tanggal-tanggal batas pengajuan SPM atau Kontrak terkait pelaksanaan anggaran di akhir tahun.

Pembahasan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran. Bapak Agung Supriyanto menyampaikan mekanisme baru untuk kontrak yang selesai di atas tanggal 21 Desember 2023. Jika sebelumnya diselesaikan melalui Bank Garansi, setelah terbit PMK ini, mekanisme yang digunakan adalah RPATA Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Karena itu satuan kerja perlu memerhatikan data kontrak dan langkah-langkah baru untuk penyelesaian kontrak akhir tahun dalam rangka tertib penatausahaan keuangan.

WhatsApp Image 2023 10 26 at 13.35.41

Edy Haryono, Kasi Vera KPPN Tegal mengawali materi dengan review Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 8/PB/2023 terkait pentingnya penyelesaian To Do List yang sebelumnya telah dijelaskan dalam sosialisasi sebelumnya. Menyambung materi terkait PerDirjen Perbendaharaan Nomor 10/PB/2023, beliau memaparkan lebih detail dari segi akuntansi dan pelaporan pada Bab IX. Isu utama dalam PerDirjen ini adalah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban melalui aplikasi SAKTI, menggantikan aplikasi sebelumnya yakni SPRINT.

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memastikan ketersediaan dana, pengelolaan keuangan negara yang pruden bagi pengelola keuangan Pengadilan Agama Tegal utamanya dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2023. Materi dalam sosialisasi kali ini membantu pengelola keuangan dalam melaksanakan tertib administrasi lebih baik lagi utamanya realisasi anggaran dan penatausahaan laporan keuangan. Hal ini dalam rangka pengelolaan keuangan APBN yang maksimal untuk masyarakat utamanya para pihak pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tegal. (hfs)

e court

Hubungi Kami

  Home Pengadilan Agama Tegal Kelas I. B

  crossroads 23760 Jl. Mataram No. 06 Margadana Tegal - Jawa Tengah

  phone icon Telp  (0283) 323228

  Fax icon Fax. (0283) 323228

 Instagram Pengadilan Agama Tegal

facebookPengadilan Agama Tegal

  email Email :

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kami

© 2019 Team TI Pengadilan Agama Tegal

 

w3c html 5 w3c wai AAA