PENGADILAN AGAMA TEGAL MENGIKUTI PEMBINAAN DAN SOSIALISASI JUKNIS PENGELOLAAN DATA TENAGA TEKNIS PERADILAN AGAMA

Dilihat: 157

PENGADILAN AGAMA TEGAL MENGIKUTI PEMBINAAN DAN SOSIALISASI JUKNIS PENGELOLAAN DATA TENAGA TEKNIS PERADILAN AGAMA

 brita 2 1

Tegal, 13 September 2023 | Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Tegal mengikuti Pembinaan Dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan nomor 2811/DJA/HM.02.3/9/2023 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan di secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Media Center Pengadilan Agama Tegal, mulai pukul 13.00 WIB s.d. selesai.

 brita 2 2

Kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini, dimulai dengan sambutan oleh Bapak Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yaitu Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Dan dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan tenaga teknis peradilan agama serta sosialisasi juknis pengelolaan data tenaga teknis peradilan agama. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa “tujuan dari adanya penyusunan petunjuk teknis pengelolaan data dan dokumen tenaga teknis peradilan agama, yaitu diantara: untuk mengatur pengimputan dan validasi data dan dokumen pada aplikasi SIKEP, memberikan petunjuk penggunaan SIMTEPA, mengawal pengelolaan data dan dokumen tenaga teknis, mengawal dan menjaga validitas data sesuai dengan keadaan rill di satuan kerja serta meminimalisir kesalahan data dan dokumen.”

 brita 2 3

Selain itu, peserta yang mengikuti kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini, memperoleh sertifikat dengan melakukan registrasi melalui Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama. (yis)