head web pa

BINCANG ANTAR BIDANG

Dilihat: 155

BINCANG ANTAR BIDANG

BAHARI, Kegiatan Bincang Asik Hari Rabu Pagi (BAHARI) pada hari Rabu, 9 Agustus 2023 pukul 08.00 WIB bertempat di Auditorium Pengadilan Agama Tegal berlangsung secara SerSan (Serius namun tetap Santai). Dipimpin oleh pembawa acara Ibu Erna Dian Anggraeni, S.H., Moderator oleh Yang Mulia Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Tegal Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H., Pembaca Doa oleh Bapak Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Muhammad Irfan, S.H.I., dan Muhammad Firdaus Bagus Saputra, Amd., sebagai pemimpin yel-yel.

WhatsApp Image 2023 08 09 at 15.54.54 WhatsApp Image 2023 08 09 at 16.43.33

Dalam Bahari kali ini, Moderator memberikan kesempatan kepada masing-masing bagian/unit kerja di Pengadilan Agama Tegal. Dimulai dengan pemaparan dari Keamanan/Security yang diwakili oleh Bapak Nurdin. Disampaikan beberapa hal mengenai persoalan buku tamu dan pemberian informasi kepada Masyarakat pencari keadilan, bahwa hal tersebut dilakukan guna meminimalisir praktik-praktik percaloan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan kepada Masyarakat pencari keadilan dengan meminta sejumlah uang mengatasnamakan Pengadilan Agama Tegal dan memberikan janji untuk dapat melancarkan perkaranya saat diajukan pada Pengadilan Agama Tegal.

WhatsApp Image 2023 08 09 at 15.54.54WhatsApp Image 2023 08 09 at 16.43.22

Kemudian dilanjutkan dengan perwakilan dari PTSP yang diwakili oleh Mba Rifka Fatin Khamamah, S.Sy. dan Mas Pramudia Gilang Praseda, S.H. yang menginformasikan mengenai adanya Aspirasi Masyarakat yang diwakilkan oleh salah Advokat yang memberikan saran pada lembar Survey Kepuasan Masyarakat Pengadilan Agama Tegal. Yang bersangkutang menyampaikan aspirasi mengenai diadakannya pengambilan nomor antrian sidang secara Online. Hal ini mendapat tanggapan dari Pimpinan bahwa hal tersebut sebelumnya pernah dilaksanakan, namun tidak menjadi efektif karena banyak disalah gunakan dan tidak dilaksanakan sesuai dengan semestinya, seperti contoh, mengambil antrian sidang sejak dinihari, setelah mendapatkan nomor urut awal, pada saat sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB, yang bersangkutan tidak ditemui di lingkungan Pengadilan Agama Tegal. Sehingga menghambat proses persidangan.

WhatsApp Image 2023 08 09 at 16.43.25 WhatsApp Image 2023 08 09 at 16.43.29

Adapun hal yang disampaikan oleh Mas Pramudia Gilang Praseda, S.H. adalah mengenai dengan adanya indikasi mengenai dokumen pendukung yang diserahkan oleh calon pihak berperkara yang tidak valid baik dari Instansi yang menerbitkan maupun juga mengenai isi dari dokumen tersebut. Namun hal ini ditekankan oleh Ketua Pengadilan Agama Tegal, bahwa Petugas harus berfokus pada Dokumen utama yang menjadi Persyaratan pengajuan Gugatan/Permohonan, mengenai adaya dokumen pendukung lainnya agar diajukan oleh yang bersangkutan pada saat Sidang dalam agenda Pembuktian, karena yang berwenang menilai keabsahan atas dokumen tersebut adalah Majelis Hakim yang memeriksa perkaranya. Kemudian pemaparan disampaikan juga oleh Juru Sita Pengganti, Mas Muhammad Firdaus Bagus Saputra, Amd. Yang menyampaikan mengenai permasalahan di lapangan ketika pelaksanaan pemanggilan tercatat oleh pihak PT. POS (Persero) dimana ada dalam suatu perkara bukti yang dilampirkan dari pengiriman Relaas tercatat tidak difotokan pihak yang menerima, namun difotokan pada rumah/kantor dari yang dituju saja.

WhatsApp Image 2023 08 09 at 16.43.31 WhatsApp Image 2023 08 09 at 16.43.44

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Pak Panitera Saiq Masduqi, S.Ag. S.H. mengenai rencana akan diadakannya DDTK mengenai penyusunan laporan bulanan sebagia media pembelajaran agar seluruh pegawai dapat dan faham penyusunan laporan bulanan. Selanjutnya dari Kesekretariatan disampaikan oleh Bapak Sekretaris Sulhan Ariyanto, S.H. yang menyampaikan mengenai tata persuratan yang telah dirubah berdasarkan SK KMA Nomor ……………… sehingga penggunaan Kop Surat berwarna digunakan hanya oleh Ketua dan/atau Wakil Ketua sementara untuk yang lainnya menggunakan Kop yang tidak berwarna/hitam putih. Bahari ditutup dengan pembacaan Hamdallah.

- Om Dut -

 

e court

Hubungi Kami

  Home Pengadilan Agama Tegal Kelas I. B

  crossroads 23760 Jl. Mataram No. 06 Margadana Tegal - Jawa Tengah

  phone icon Telp  (0283) 323228

  Fax icon Fax. (0283) 323228

 Instagram Pengadilan Agama Tegal

facebookPengadilan Agama Tegal

  email Email :

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kami

© 2019 Team TI Pengadilan Agama Tegal

 

w3c html 5 w3c wai AAA