RAPAT KOORDINASI PENGADILAN AGAMA SE JAWA TENGAH
RAPAT KOORDINASI PENGADILAN AGAMA SE JAWA TENGAH
Rabu, 02 Agustus 2023 | Wakil Ketua Pengadilan Agama Tegal Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H. , Panitera Pengadilan Agama Tegal Saiq Masduqi, S.Ag., S.H. beserta Jurusita Pengadilan Agama Tegal Siti Zaenab Rosyidah dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Tegal Mochamad Firdaus Bagus Saputra, A.Md mengikuti Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se Wilayah Jawa Tengah. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara daring melalui zoom di media center Pengadilan Agama Tegal pada pukul 09.00 WIB.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk membahas terkait pemanggilan tercatat melalui PT Pos Indonesia yaitu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan secara elektonik.
Pada kesempatan Rapat Koordinasi kali ini, inti yang menjadi pembahasan yaitu mengenai teknik pengiriman panggilan pada perkara yang didaftarkan secara elektronik, adapun dashbord yang telah disediakan oleh PT Pos untuk melacak pengiriman panggilan tercatat dan membahas template relaas yang akan di gunakan pengadilan se Jawa Tengah. (YIS)
{jcommentoff}