PENGADILAN AGAMA TEGAL MENGIKUTI SOSIALISASI PEMBARUAN SIPP VERSI 5.2.0 DAN E-COURT VERSI 5.0.0

Dilihat: 187

PENGADILAN AGAMA TEGAL MENGIKUTI SOSIALISASI

PEMBARUAN SIPP VERSI 5.2.0 DAN E-COURT VERSI 5.0.0

 IMG 1899

Tegal, 4 Maret 2023 bertempat diaruang Media Center Lantai II Ketua Pengadilan Agama Tegal Muhamad Jamil, S.Ag Bersama Panitera dan Admin SIPP. Dalam penjelasan Tim IT sebagai narasumber Perubahan dalam aplikasi e-Court VERSI 5.0.0 adalah Halaman Depan/Dasboard, Pesan Notifikasi melalui Whatsapp, Penambahan Menu Pendaftaran (Konsinyasi, Arbitrase, Verzet, Perlawanan Dismisal), Konfigurasi Aplikasi (Lokasi satuan kerja, Biaya Verzet, Koom Nomor WA Pengguna Internal), Surat Tercatat(POS), Penambahan Fiture Pendaftaran Perkara dengan Pembebasan Biaya, Penambahan Dokumen Pendaftaran Kepailitan & PKPU, Administrasi Perkara secara Hybrid, Pencabutan Kuasa/ Pengunduran Diri Kuasa, Update data Pihak yang sudah ada Nomor Perkara Perihal Propinsi/Kabupaten/Kecamatan/Kelurahan, Unggahan Dokumen Gugatan Intervensi menyesuaikan jumlah pihak intervensi dan tambahan panjar (Kasir). 

 IMG 1901 perubahan SIPP

Sedangkan dalam aplikasi SIPP Versi 5.2.0 terdapat Penambahan identitas anak pada data umum jenis perkara cerau talak dan cerai gugat, penambahan pencatatan nafkah anak setelah pembacaan putusan pada jenis perkara cerai talak dan gugatan, penambahan alas an dispensesasi, identitas calon pengantin pria dan wanita pada jenis perkara dispensasi kawin, Penambahan alasan pada jenis perkara itsbat nikah dan lain sebagainya.