head web pa

EKSEKUSI SUKARELA OLEH PA TEGAL BERJALAN LANCAR

Dilihat: 505

EKSEKUSI SUKARELA OLEH TIM EKSEKUSI PA TEGAL BERJALAN LANCAR

IMG 1482

Ketua PA Tegal, Senen, S.Ag., M.H., (kedua dari kanan) didampingi Panitera PA Tegal, H. Imam Musyafa', S.H. (kedua dari kiri) saat memberikan pembacaan penetapan eksekusi di Kantor Lurah Kemandungan, Rabu (24/03/2021)

 

 

www.pa-tegal.go.id

Tegal - Rabu, (24/03/2021), Tim Eksekusi yang dipimpin langsung Panitera Pengadilan Agama Tegal, H. Imam Musyafa', S.H., berhasil melaksanakan eksekusi terhadap putusan atas gugatan waris.

Obyek sengketa dalam gugatan waris tersebut berupa 2 bidang tanah bersertifikat yang belum dibagi. Namun telah displit menjadi enam bidang tanah bersertifikat.

Eksekusi tersebut merupakan bentuk pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 68 K / AG / 2018 tanggal 30 Januari 2018 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 295 / Pdt.G / 2016 / PTA.Smg tanggal 24 Januari 2017 juncto Putusan Pengadilan Agama Tegal Nomor 0119 / Pdt.G / 2015 / PA.Tg tanggal 15 Agustus 2016.

Eksekusi dimohonkan oleh pemohon eksekusi tanggal 6 Desember 2018. Namun, sehari sebelum dilaksanakan, eksekusi tersebut dihentikan oleh Ketua PA Tegal tanggal 9 Mei 2019 karena adanya perlawanan eksekusi.

 

IMG 1477

Para pihak tampak mengikuti dengan seksama jalannya eksekusi yang dilaksanakan oleh Tim Eksekusi PA Tegal di Kantor Kelurahan Kemandungan, Rabu (24/03/2021)

 

Pelaksanaan eksekusi dilakukan setelah perlawanan eksekusi ditolak oleh Majelis Hakim tingkat pertama tanggal 11 Juni 2020 dan oleh Majelis Hakim tingkat banding tanggal 24 Agustus 2020;

Eksekusi dapat terlaksana secara sukarela setelah adanya kesepakatan perdamaian antara para Penggugat dengan para Tergugat tanggal 18 Februari 2021 dan adanya kesepakatan kompensasi antara para Tergugat dengan Turut Tergugat pada tanggal yang sama.

Sebelum eksekusi dilaksanakan, Tim Eksekusi didampingi Ketua PA Tegal, Senen, S.Ag., M.H., menggelar pertemuan dengan para pihak di Kantor Kelurahan Kemandungan Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal. Pertemuan digelar pukul 14.30 hingga pukul 15.30 WIB.

Selain dihadiri oleh Tim Eksekusi dan Ketua PA Tegal serta para pihak. Pertemuan juga dihadiri oleh Lurah Kemandungan dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tegal.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PA Tegal mengharapkan para pihak untuk menaati putusan yang dimohonkan eksekusi dan mengikuti seluruh proses eksekusi secara damai.

Pada kesempatan tersebut, Panitera PA Tegal membacakan perintah eksekusi yang tertuang dalam Penetapan Ketua Pengadilan Agama Tegal Nomor 0003 / Pdt.Eks / 2018 / PA.Tg tanggal 4 Maret 2021. Para pihak terlihat menerima penetapan yang dibacakan oleh Panitera PA Tegal tersebut.

 

IMG 1544

Tim Eksekusi PA Tegal dibantu Petugas BPN Kota Tegal mengukur obyek eksekusi yang terletak di depan Citraland Tegal Jalan Sipelem Kelurahan Kemandungan Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Rabu (24/03/2021)

 

Dalam pertemuan tersebut, Para pihak sempat melakukan konfirmasi status objek eksekusi kepada perwakilan BPN Kota Tegal. Meskipun sedikit tegang, para pihak tampak menerima konfirmasi dan penjelasan yang diberikan oleh petugas BPN Kota Tegal.

Usai pertemuan, pukul 15.30 WIB, Tim Eksekusi beserta para pihak berperkara yang didampingi petugas BPN dan sejumlah personel kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tegal Barat, KOMPOL Aries, bergerak menuju lokasi obyek eksekusi yang terletak di Jalan Sipelem Kelurahan Kemandungan Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal.

Tiba di lokasi obyek eksekusi, Tim Eksekusi dibantu petugas BPN Kota Tegal langsung bergerak melakukan peninjauan obyek eksekusi. Tim mengukur enam bidang obyek eksekusi dan mencocokkannya dengan peta tanah yang ada pada sertifikat tanah.

Meskipun ada sedikit kendala, namun dapat diatasi Tim Eksekusi PA Tegal. Sehingga eksekusi sukarela nyaris tidak terkendala dan berakhir pukul 17.00 WIB. (t.rom)

Add comment


Security code
Refresh

e court

Hubungi Kami

  Home Pengadilan Agama Tegal Kelas I. B

  crossroads 23760 Jl. Mataram No. 06 Margadana Tegal - Jawa Tengah

  phone icon Telp  (0283) 323228

  Fax icon Fax. (0283) 323228

 Instagram Pengadilan Agama Tegal

facebookPengadilan Agama Tegal

  email Email :

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kami

© 2019 Team TI Pengadilan Agama Tegal

 

w3c html 5 w3c wai AAA