LOUNCHING SI CERPEN CINTA (Sistem Informasi Layanan Perceraian Pernikahan Dengan Cepat, Terintegrasi dan Tanggap)

Dilihat: 523

 LOUNCHING

"SI CERPEN CINTA"

(Sistem Informasi Layanan Perceraian Pernikahan Dengan Cepat, Terintegrasi dan Tanggap)

IMG 1555

Ketua PA Tegal Drs. H. Udin Najmudin, S.H., M.H. saat memberikan sambutan lounching SI CERPEN CINTA (16/2/2021)

www.pa-tegal.go.id

Tegal – Pengadilan Agama Tegal menggandeng Pemerintah Kota Tegal dan Kementrian Agama Kota Tegal meluncurkan SI CERPEN CINTA. Sebuah aplikasi hasil kolaborasi tiga pilar berupa sistem informasi layanan perceraian pernikahan dengan cepat, terintegrasi dan tanggap.

Peluncuran digelar Selasa, (16/2/2021), di Aula Pengadilan Agama Tegal, Pukul 11.00 hingga 12.20 WIB. Acara berjalan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan;

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tegal menyampaikan SI CERPEN CINTA diinisiasi pihaknya dengan Disdukcapil Kota Tegal dan Kementrian Agama Kota Tegal. Aplikasi tersebut dibangun sebagai ikhtiar untuk memudahkan masyarakat Kota Tegal dalam mengakses layanan publik, utamanya layanan perubahan dokumen kependudukan bagi para pencari keadilan di PA Tegal dan Kota Tegal.

Pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Dalam rangka itulah saya selaku Ketua PA Tegal pada tanggal 4 Januari 2021 berkirim surat kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tegal tentang permohonan audiensi dan kerjasama pelayanan perubahan dokumen kependudukan bagi pengguna layanan kami di PA Tegal

Alhamdulillah gayung bersambut, surat direspon positif dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, terbukti dengan kedatangan Kepala Disdukcapil dan Kepala Kemenag Kota Tegal untuk berkolaborasi membangun program SI CERPEN CINTA (sistem informasi perceraian dan pernikahan yang cepat terintegrasi dan tanggap) melalui aplikasi yang dipunyai oleh Disdukcapil yaitu Aplikasi Jakwir Cetem, tutur Ketua PA Tegal.

Ditambahkan oleh Ketua PA Tegal, nantinya setiap pihak yang memegang KTP Kota Tegal dan bercerai di PA Tegal dapat merubah status perkawinan pada dokumen kependudukannya, baik Kartu Keluarga dan KTP di PA Tegal. Sehingga, saat para pihak mengambil produk hukum di PA Tegal, ia akan mendapatkan KK dan KTP baru serta Akta Cerai sekaligus.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Tegal mengapresiasi peluncuran SI CERPEN CINTA. Aplikasi tersebut merupakan wujud nyata keseriusan pihaknya dalam membangun Kota Tegal sebagai “The Real Smart City”.

IMG 1578

Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE., MM. saat memberikan sambutan lounching SI CERPEN CINTA (16/2/2021)

Menurut Walikota Tegal, sudah bukan jamannya lagi birokrasi memerlukan rantai yang panjang dan berbelit-belit dalam melayani masyarakatnya. Oleh karena itu, aplikasi yang digunakan untuk memangkas rantai birokasi dan memudahkan layanan publik semacam SI CERPEN CINTA sangat diperlukan.

“Aplikasi SI CERPEN CINTA ini patut diapresiasi. Saya memandang aplikasi semacam ini harus terus diciptakan agar pelayanan publik semakin mudah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyakarat Kota Tegal”, harap Walikota Tegal.

Di tempat yang sama, Ketua PA Tegal bersama Walikota Tegal dan Kepala Kemenag Kota Tegal menandatangani Nota Kesepakatan dan menekan tombol sebagai tanda diluncurkannya aplikasi SI CERPEN CINTA.

Usai penandatanganan Nota Kesepatakan, Walikota Tegal didampingi Ketua PA Tegal, Kepala Kemenag Kota Tegal dan Kepala Disdukcapil Kota Tegal menyerahkan produk hukum dan kependudukan kepada masyarakat Kota Tegal penikmat layanan SI CERPEN CINTA.

IMG 1592

Ketua PA Tegal, Drs. H. Udin Najmudin, SH., MH. (kiri), Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, H. Akhmad Farkhan, S.Ag. (tengah) dan Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE., MM. (kanan) saat menandatangani nota kesepakatan program SI CERPEN CINTA (16/2/2021)

Ditemui usai acara, Feni M., mengaku senang dan sangat terbantu dengan adanya layanan SI CERPEN CINTA. Menurutnya, layanan tersebut sangat berguna bagi masyarakat Kota Tegal dalam mengakses layanan perubahan data kependudukan tanpa proses berbelit.

“Saya cukup datang ke PA Tegal, menyerahkan KTP dan KK saya setelah perkara saya berkekuatan hukum tetap. Saya hanya menunggu beberapa hari dan datang kembali ke PA Tegal untuk mengambil KK, KTP dan Akta Cerai. Gratis lagi!”, ungkap Feni, yang merupakan warga Kelurahan Randugunting, bersemangat.

IMG 1596

Ketua PA Tegal, Drs. H. Udin Najmudin, SH., MH. (kiri), Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE., MM. (tengah) dan Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, H. Akhmad Farkhan, S.Ag. (kanan) saat menandatangani nota kesepakatan program SI CERPEN CINTA (16/2/2021)

 

Selain dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tegal, Drs. H. Udin Najmudin, SH., MH., peluncuran juga dihadiri langsung oleh Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE. MM., Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, MM., Kepala Kantor Kementrian Agama kota Tegal, H. Akhmad Farkhan, S.Ag., Kepala Disnas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tegal, H. Basuki serta beberapa tamu undangan dari kalangan Pemerintahan dan warga Kota Tegal.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua PA Tegal, Aris Setiawan, S.Ag., MH., Panitera, Sekretaris serta seluruh warga Pengadilan Agama Kota Tegal,(.t.rom)

IMG 1607

Walikota Tegal didampingi Ketua PA Tegal dan Kepala Kemenag Kota Tegal menyerahkan produk hukum PA Tegal dan dokumen hasil layanan aplikasi Si CERPEN CINTA (16/2/2021)