EVALUASI IMPLEMENTASI AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN AGAMA TEGAL

Dilihat: 469

EVALUASI IMPLEMENTASI AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

PENGADILAN AGAMA TEGAL

          Tegal, Selasa 20 Oktober 2020 bertempatkan di ruangan Auditorium Pengadilan Agama Tegal Pelaksanaan Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu dilaksanakan, Tepat Pukul 08.00WIB Tim Assesor dari Badilag yang di Pimpin oleh Bapak Sutris, SH, MH dan dengan Bapak Drs. H. Maskur sebagai pendamping, PPNPN PTA Semarang Sebagai Pendamping melaksanakan Tugasnya dari mulai melihat Halaman, Ruang PTSP, Ruang Tunggu Sidang, Toilet Umum dan Ruangan lainnya.

20201020 143617

Pemaparan Tim Assesor APM

            Tim Assesor sembari menyusuri ruangan-ruangan juga memberikan saran-saran pada pegawai agar selalu menjaga dan meningkatkan kebersihan Kantor, baik di dalam kantor ataupun diluar ruangan. Karena penilaian yang utama yang dilihat adalah Kebersihan. Tidak lupa juga Assesor memaparkan tentang 5R dan 5S yang kepanjangan dari 5R sendiri RINGKAS, RAPIH, RAWAT, RESIK, RAJIN dan 5S yang kepanjangan dari SENYUM, SALAM, SAPA, SOPAN, SANTUN. Tidak hanya dibuat banner saja 5R dan 5S juga harus diimplementasikan dalam keseharian semua pegawai dikantor Pengadilan Agama Tegal.

            Dalam pemaparan Tim Assesor tidak hanya focus dibersihan, 5R dan 5S saja, akan tetapi dari semua pegawai Pengadilan Agama Tegal juga harus mengetahui semua File tidak hanya bawahan atau atasan saja tetapi semua. File terkendali yang dibagikan kesemua pegawai juga harus di ketahui masing-masing pegawai tidak hanya tanda tangan saja saat penyerahan filenya.

            Disela-sela pemaparan juga di buka sesi Tanya jawab yang dibuka oleh Ketua Assesor yang mempertanyakan File apa saja yang dibagian ke masing-masing pegawai seperti Ketua Pengadilan dan Ketua TPM. tidak hanya itu Ketua Assesor pun menanyakan jika ada masalah bagaimana cara menyelesaikannya pertanyaan itu di tanyakan kepada Hawasbid.

            Setelah pemaparan dilakukan ada tambahan materi dari Assesor Pendamping kaitannnya dengan berkas perkara beliau menyarakan semua berkas jika sudah diputus atau sudah dikerja harus dikroscek kembali terkait kelengkapan file ataupun yang lain. selanjutnya penyerahan kontrak kinerja yang harus di tindaklanjuti segera dan sesi terkahir foto bersama.

20201020 144824

Serah Terima Kontrak Kinerja

20201020 145009

Foto Bersama