Biaya Panjar Perkara Kasasi

Dilihat: 1196

Sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tegal
Nomor  : 0004/KPA.W11-A11/SK.HK2.6/I/2024
tanggal : 2 Januari 2024

PANJAR BIAYA TINGKAT KASASI

No Biaya pendaftaran Biaya (Rp) Keterangan
1 Biaya pendaftaran 50.000,-

.1. Apabila masih ada sisa panjar dikembalikan, apabila kurang tambah.

2 Biaya Proses (Biayai yang dikirim ke MA-RI) 500.000,-
3 Biaya Pemberitahuan Akta Permohonan Kasasi 100.000,-
4 Biaya Pemberitahuan Memori Kasasi 100.000,-
5 Biaya pemberitahuan Kontra Memori kasasi 100.000,-
6 Biaya Pemberkasan 100.000,-
7 Biaya Pengiriman, lain-lain 100.000,-
8 Biaya pemberitahuan isi Putusan Kasasi (P+T) 200.000,-
9 PNBP Relaas Pemberitahuan (5 kali) 50.000,-
  Jumlah 1.300.000,-

CATATAN :

  1. Untuk Perkara yang para pihaknya lebih dari satu orang maka panjar biaya perkara akan diperhitungkan sesuai dengan jumlah para pihak;
  2. Apabila ada para pihak yang berada di luar wilayah hukum Pengadilan Agama Tegal maka panjar biaya perkara disesuaikan dengan tarif panjar Pengadilan Agama yang bersangkutan ditambah Rp35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) untuk biaya pengiriman surat dan biaya wesel pos;