Biaya Panjar Perkara Tingkat Banding

Dilihat: 1680

Sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tegal
Nomor.  : 0004/KPA.W11-A11/SK.HK2.6/I/2024
tanggal : 2 Januari 2024

PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT BANDING

No Uraian Biaya (Rp) Keterangan
1 Biaya Pendaftaran 50.000,- 1. Apabila masih ada sisa panjar dikembalikan, apabila kurang tambah.

2 BiayaProses (kirimdikirim ke PTA Semarang) 150.000,-
3 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding 100.000,-
4 Biaya pemberitahuan memori banding 100.000,-
5 Biaya pemberitahuan Kontra Memori Banding 100.000,-
6 Biaya pemberitahuan Inzage (P+T) 200.000,-
7 Biaya Pemberkasan 100.000,-
8 Biaya Pengiriman, lain-lain 100.000,-
9 Biaya pemberitahuan isi putusan (P+T) 200.000,-
10 PNBP relaas Pemberitahuan (7 kali) 70.000,-
  Jumlah 1.170.000,
 

CATATAN :

  1. Untuk Perkara yang para pihaknya lebih dari satu orang maka panjar biaya perkara akan diperhitungkan sesuai dengan jumlah para pihak;
  2. Apabila ada para pihak yang berada di luar wilayah hukum Pengadilan Agama Tegal maka panjar biaya perkara disesuaikan dengan tarif panjar Pengadilan Agama yang bersangkutan ditambah Rp35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) untuk biaya pengiriman surat dan biaya wesel pos;