Panitera PA Tegal ikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 bersama Pemerintah Kota Tegal
PANITERA PA TEGAL IKUTI FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) 2025 BERSAMA PEMERINTAH KOTA TEGAL

Senin, 24 November 2025 – Panitera Pengadilan Agama Tegal, Saiq Masduqi, S.Ag., S.H. mengahadiri undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPKB PPA). Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Sesi materi diisi oleh tiga narasumber utama dari internal dinas, yaitu Kepala Bidang Perlindungan Anak (Akiem, S.H.), Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Sri Rahayu, S.H.), dan Kepala UPTD Pelindungan Perempuan dan Anak (Gina Mariana, S.H.). Para pemateri memaparkan isu dan program strategis yang menjadi fokus Dinas, dilanjutkan dengan sesi konsultasi untuk menampung kritik, saran, dan harapan dari para pemangku kepentingan yang hadir.
Secara keseluruhan, Forum Konsultasi Publik (FKP) ini menjadi ajang diskusi strategis dan interaktif yang mempertemukan Pemerintah Kota Tegal dengan berbagai pemangku kepentingan, dari lembaga yudikatif (seperti Pengadilan Agama). Lebih dari sekadar seremonial, FKP ini adalah wadah konkret untuk menggali informasi, menampung kritik, dan merumuskan masukan konstruktif dari instansi terkait. Seluruh input yang terkumpul akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan utama Dinas PPKB PPA Tegal, memastikan bahwa komitmen 'Melayani dengan Sepenuh Hati' benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan yang unggul dan relevan bagi masyarakat Kota Tegal di tahun-tahun mendatang. RFK


